Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan.
DEPOK - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar
dan Menengah, Anies Baswedan memastikan akan segera mengevaluasi
kurikulum 2013 yang digagas oleh menteri sebelumnya (Muhammad Nuh,red)
yang diterapkan di sekolah-sekolah di tanah air. Hal itu dikarenakan
metode pengajaran dari aturan itu sulit diterapkan guru dan diterima
siswa.
”Saya akan review kurikulum 2013,
bukan dihapus. Evaluasinya karena keluhan dan penerapan di sekolah yang
sangat sulit. Observasi sedang kami lakukan agar cepat melakukan
evaluasi,” tegasnya kepada INDOPOS (Grup JPNN), seusai inspeksi mendadak
di SMP Negeri 1, Kota Depok, kemarin (14/11).
Anies menjelaskan, akar masalah
Kurikulum 2013 berada pada metode pembelajaran. Dimana pembelajaran itu
lebih ditekankan pada praktek untuk mengembangkan mata pelajaran yang
diberikan.
Sementara, tugas para guru hanya sebagai
pendamping yang tidak terjun langsung pada mata pelajaran. Artinya,
kurikulum itu dinilai tidak dapat mengembangkan karekter siswa.
”Jika metode baik, guru-guru pun dapat
mengajar dengan teknik yang baik. Nah persoalannya, tidak semua guru dan
murid bisa menerapkannya di sekolah. Ini kendala yang harus ditangani
biar bisa diterapkan,” katanya.
Namun begitu, lantaran kurikulum 2013
sudah diterapkan, mantan Rektor Universitas Paramadina ini pun tak mau
gegabah menghapus atau mengubah materi secara menyeluruh. Karena itu
pula, pihaknya akan berfokus pada evaluasi metode kurikulum tersebut.
”Nanti akan timbul masalah banyak lagi
jika dihapus. Nanti dilihat, apakah dalam tahap evaluasi bisa sambil
diterapkan,” ungkap Anies.
Tak sampai di situ, sambung Anies,
dirinya juga mendesak Dinas Pendidikan Kota Depok ikut berperan aktif
dalam memantau penerapan kurikulum itu. Sebab, keluhan para siswa, guru
dan kepala sekolah pun harus ditampung.
Apalagi, keberadaan Depok sangat
berdekatan dengan ibukota negara yang seharusnya lebih dulu melaporkan
kesulitan dalam penerapan kurikulum 2013 itu. ”Saya hanya dengar dari
para guru dan murid, untuk dari dinas justru belum ada. Kami butuh
pegawai disdik yang aktif bukan yang pasif seperti ini. Ini demi masa
depan anak bangsa,” imbuhnya.
Dari pantauan INDOPOS, kedatangan Anies
Baswedan disambut oleh guru dan siswa saat sidak ke SD Negeri Sukmajaya
1, Jalan Tugujaya No. 12, dan SMP Negeri I, Jalan Pemuda, Kecamatan
Pancoranmas, Kota Depok. Para siswa itu mengeluh mengenai pelaksanaan
Kurikulum 2013, serta metode pengajaran guru kepada peserta didik di
tingkat dasar.
Dikesempatan itu pun Anies pun sempat
memperkenalkan namanya kepada siswa di beberapa kelas. Bahkan, mereka
sempat menyebut mantan Rektor Universitas Paramadina itu dengan sebutan
Mas Menteri.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Pendidikan
Kota Depok, Herry Pansila mengklaim, jika pihaknya telah melaporkan
adanya kesulitan penerapan Kurikulum 2013 itu ke Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan. Terutama mengenai kegiatan belajar mengajar (KBM) yang
dilakukan hingga malam hari. Namum, hal itu tidak ditanggapi kementerian
tersebut.
”Waktu itu kamu sudah kirimkan surat
keluhan, tetapi tidak ditanggapi. Sekarang ini jam belajar dari pukul
06.00 hingga 18.00. Ada praktek dan kegiatan lain yang diberikan agar
siswa bisa memahami mata pelajaran, ini yang sulit diterapkan,”
tuturnya.
Selain itu juga, sambung Herry,
penerapan Kurikulum 2013 yang menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) itu pun banyak menghilakan beberapa mata pelajaran
lain. Salah satunya mata pelajaran ekstrakulikuler bahasa Sunda. Dimana,
mata pelajaran itu sangat penting dilakukan mengingat Depok berada
dilingkup wilayah Jawa Barat.
Dan juga melestarikan bahas daerah yang
ada. Dan karena itu pula beberapa guru mata pelajaran Bahasa Sunda itu
terpaksa mengurangi jam mengajar untuk mengantikan mata pelajaran lain.
”Memang besar sekali keluhan terhadap
penerapan ini. Maka dari itu kami harap evaluasi kementerian ini bisa
secepatnya dilakukan. Kurikulum Ini kan seharusnya menyesuaikan daerah
masing-masing, tidak bisa disamakan,” pungkasnya. (cok)
Sumber : www.jpnn.com
0 komentar:
Posting Komentar