Pentingnya
Toleransi Beragama Di Era Reformasi
Seperti
yang kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang kaya. Bukan hanya
kekayaan alam dan budaya yang dimiliknya, tapi juga karena negeri kita ini
adala negeri dengan beraneka ragam agama yang dianut warganya. Menurut Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 terdapat enam agama yang
diakui secara resmi di Negara Republik Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik,
Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius).
Kerukunan
beragam merupakan cara untuk mempersatukan orang-orang yang berbeda keyakinan.
Membuat mereka tetap dalam suatu kesatuan tanpa perpecahan. Hal ini dapat
membuat orang-orang yang berbeda keyakinan tak merasakan perbedaan.
Maksudnya,meskipun mereka mempunyai keyakinan yang berbeda tapi tetap ada yang
menyatukan mereka yaitu kepercayaan terhadap adanya Tuhan.
Kerukunan beragama di dalam kehidupan sangat diperlukan
dalam membangun kehidupan yang baik, utuh, tanpa perpecahan. Kerukunan beragama
ini mempunyai makna yang sangat mendalam yaitu saling menghormati antarsesama
umat manusia. Sehingga semua penganut agama bisa merasakan harmonisasi
kehidupan yang tenang & damai.
Belakangan ini nilai-nilai saling menghargai &
toleransi di sekitar kita telah mulai pudar. Banyak dari mereka yang tidak
peduli lagi dengan sesamanya. Individualisme dan egoisme telah membuat banyak
orang “buta” terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh bangsanya. Baginya
kesuksesan yang mereka raih adalah murni hasil dari upaya mereka. Padahal, apa
yang kita miliki adalah pemberian dari Tuhan yang maha kuasa.
Di era reformasi ini, prinsip demokarsi yang belum
dipahami secara jelas oleh masyarakat seakan menjadi tonggak permasalahan dari
berbagai masalah anarkisme yang terjadi di negara kita. Kebanyakan dari mereka
dengan gampangnya melakukan demonstrasi yang mengandung unsur kekerasan. Dan
yang paling parahnya adalah demonstrasi yang mereka lakukan mengatasnamakan
agama dan demokrasi. Hal ini disebabkan kurang pemahaman tentang untuk apa
mereka memiliki keyakinan, sehingga menciptakan individu-individu yang mengaku
beragama tapi sebenarnya tidak mencerminkan perilaku selayaknya orang yang
beragama.
Bahkan, bukan hanya antar agama saja. Perpecahan juga
terjadi di dalam agama yang sama. Unsur kebebasan yang tidak terkendali dengan
baik seakan menjadi pupuk yang menyuburkan berbagai aliran dalam suatu agama.
Tumbuh suburnya aliran-aliran ini membuat agama yang pada awalnya satu
keyakinan semakin terpecah antar satu aliran dengan aliran lainnya.
Sebagai warga negara yang baik yang memiliki satu tujuan
yakni unutk membangun kehidupan yang aman yang damai. Maka sebaiknya kita
memperbaiki pola pikir kita. Perbedaan bukanlah alasan yang tepat agar kita
saling berpecah-belah. Bukankah pada tiap-tiap agama mengajarkan prinsip
toleransi & saling menghargai. Jika kita telah menanamkan prinsip tersebut
di dalam diri kita, perbedaan bukanlah menjadi penghalang bagi kita untuk
bersatu.